A. Pengantar
Situasi Papua dewasa ini yang diperhadapkan dengan berbagai
persoalan dalam berbagai segi kehidupan baik dari aspek ekonomi politik
maupun sosial dan kebudayaan tidak terlepas dari sejarah perkembangan
kehidupan Rakyat Papua. Jika kita menyimak bagaiman awal gagasan
pembentukan Bangsa Papua oleh kaum intelektual Papua pada dekade 1960an
tentunya mereka memiliki cita-cita agar Rakyat Papua dapat membangun
Bangsa dan Tanah Airnya dengan lebih baik, lebih demokratis, lebih adil
dan lebih manusiawi dan lebih sejahtera di negerinya.
Walaupun tidak dapat kita temukan catatan sejarah tentang
rumusan negara yang dikehendaki para pengagas Bangsa Papua, tapi
keinginan mereka untuk memerdekakan Rakyat dan membentuk suatu negara
adalah wujud cita-cita yang mulia karena menghendaki agar Rakyatnya
terbebas dari sebuah penjajahan. Salah satu gagasan dari Resolusi
Kongres Nederland Nieuw Guinea Raad (Dewan Niuew Guinea) yang memiliki
arti penting bagi Rakyat Papua saat ini adalah semboyan “One People One Soul” yang artinya Satu Rakyat Satu Jiwa. Semboyan ini mengartikan persatuan.
Sejak saat itu, Indonesia selalu mengunakan militer sebagai
tameng untuk menghadapi perlawanan Rakyat Papua yang tidak menghendaki
kehadiran Indonesia.
Hingga saat ini, dapat kita saksikan sendiri bagaimana
marginalisasi terhadap Rakyat Papua dari segi ekonomi terjadi di depan
mata kita, bagaimana prilaku aparat militer Indonesia terhadap Rakyat
Papua, bagaimana tanah-tanah adat dijadikan lahan investasi, bagaimana
tingginya kematian di Papua khususnya kematian Ibu dan Anak, bagaimana
lapangan pekerjaan yang ada cuma PNS dan buruh perusahaan milik
negara-negara Imperialis, bagaimana minimnya tenaga guru dan prasarana
pendidikan didaerah-daerah pelosok dan masih banyak lagi persoalan lain
yang sedang membelenggu Rakyat Papua saat ini. Hal yang demikian terjadi
diseluruh Papua dan tetap akan dipertahankan, guna kepentingan
penguasaan terhadap Tanah Papua.
Terbelenggunya Rakyat Papua dalam sebuah penjajahan,
penindasan dan diskriminasi dikarenakan kita diperhadapkan pada musuh
bersama seluruh Rakyat Papua yang menghambat laju kemajuan dan
perkembangan hidup Rakyat Papua. Berikut kita akan menyimak bagaimana
ketiga musuh Rakyat Papua tetap berusaha menancapkan cakarnya di atas
Tanah Papua.
B. Kolonialisme Indonesia
Pengertian Kolonialisme adalah “kebijakan dan praktek
kekuatan dalam memperluas kontrol atas masyarakat lemah atau daerah”.
Kolonialisme selalu memiliki sifat yang arogan dan ekspansionis. Tujuan
utama kolonialisme adalah menguras sumber kekayaan, sedangkan
kesejahteraan dan pendidikan rakyat daerah koloni, tidak diutamakan.
Kolonialisme Indonesia di Papua Barat dimulai ketika adanya
infasi militer ke Papua sejak TRIKORA 1961 dengan pembentukan Komando
Mandala untuk melancarkan operasi “Mandala” yang dipimpin oleh Letjend.
Soeharto. Ini bertujuan untuk melakukan ekspansi (peluasan wilayah
kekuasaan) negara Indonesia. Ini dilakukan berdasarkan klaim yang tidak
logis dan sepihak dari Soekarno, bahawa jauh sebelum Indonesia lahir,
papua adalah bagian dari kerajaan majapahit dan beberapa klaim lainnya.
Nyatanya dalam Konfrensi Meja Bundara hanya meliputi Hindia
Belanda (meliputi Sabang sampai Amboina) tidak termaksud Nederland Niue
Guinea (Papua Barat). Namun karena Indonesia yang keras kepala hendak
menguasai Papua, dan Belanda yang mengalami resesi ekonomi akibat
perang, maka pada 1 Mei 1963 terjadi penyerahan kekuasaan dari
pemerintahan sementara PBB, UNTEA kepada Indonesia. Indonesia yang hadir
di Papua dengan alasan mempersiapkan pelaksanaan Hak Menentukan Nasib
Sendiri sesuai Perjanjian New York, nyatanya merekayasanya menjadi
Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Tentunya dapat kita pastikan
bagaimana proses dan hasilnya.
Hingga kini, untuk menjalankan kolonisasi dan mempertahankan
kekuasaannya atas Tanah Papua, mesin birokrasi dan militer digunakan
untuk melegitimasi keberadaan Indonesia di Papua. Birokrasi merupakan
mesin legal Indonesia untuk menjadikan Papua bagian dari NKRI dan
militer merupakan alat reaksioner yang digunakan untuk mempertahankan
Papua apapun caranya.
Selain kedua mesin itu, kebijakan politik seperti UU N0 21
Tahun 2001 tentang Otsus, UU Pemekaran Wilayah, UP4B dan kebijakan lain
hanya merupakan upaya untuk mempertahankan Papua tetap dalam kekuasaan
Indonesia. Sehingga jelas, bahwa setiap kebijakan yang diterapkan di
Papua oleh Indonesia adalah untuk menguasai.
C. Imperialisme
Imperialisme adalah tahapan tertinggi dari kapitalisme atau
kapitalisme monopoli. Sedang kapitalisme adalah paham yang meyakini
bahwa pemilik modal dapat melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
yang sebesar-besarnya. Imperialisme atau kapitalisme monopoli tidak
hanya menghisap kaum buruh tapi juga menguasai wilayah-wilayah penghasil
bahan mentah bagi Industrinya secara tidak langsung.
Kehadiran Imperialisme di Papua diawali dengan
penandatanganan Kontrak Karya PT Freeport milik Imperialis Amerika
dengan pemerintahan Soeharto pada tahun 1967. Kehadiran Freeport telah
mengabaikan hak-hak demokratis Rakyat Papua untuk merdeka sebagai sebuah
negara. Kepentingan Imperialisme atas Papua sesuai dengan ciri-cirinya
yaitu :
1. Konsentrasi produksi dan kapital sehinga menciptakan
monopoli yang berperan penting dalam kehidupan monopoli. Artinya,
konsentrasi produksi hanya berpusat di Negara kapitalis. Mereka juga
menguasai pasar dengan menentukan harga.
2. Perbaduan antar kapital bank dan kapital industry
menciptakn basis yang menamakan kapital finace. Contoh: Bank Dunia, Bank
IMF. Bank tidak akan hanya sekedar memberikan pinjaman kepada suatu
negara. Ia mengharapkan ada imbal balik dari sebuah negara, dan
mengharapakan adanya jaminan. Dari permutran modal dan uang, itu akan
kembali kepada kapitalis itu sendiri.
3. Ekspor kapital berbeda dengan ekspor komoditi.
Artinya: Mereka hanya akan mengeskpor kapital kepada negara-negara lain agar mereka menyediakan bahan komoditi bagi mereka.
4. Pembentukan kapitalisme monopoli internasional dan pembagian dunia di antara mereka.
5. Pembagian teritori di seluruh dunia di antara kekuatan kapitalis besar telah selesai.
Dari penjelasan ciri-ciri Imperialisme, menunjukan bahwa
Papua saat ini sedang berada dalam cengkraman negara-negara Imperialis.
Hal ini ditunjukan dengan masuknya berbagai perusahaan-perusahaan
berskala Multy National Coorporation (MNC) seperti BP di Bintuni dan LNG
Tangguh di Sorong Selatan serta pembukaan perkebunan skala luas seperti
MIFEE di Maroke. Untuk mengamankan keberlangsungan aktifitas
eksploitasi perusahaan-perusahaan milik Imperialis ini, militer selalu
digunakan untuk menghalau perlawanan Rakyat pemilik hak ulayat.
Nyatanya, keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut tidak
dapat mensejahterakan seluruh Rakyat Papua yang berjumlah kurang lebih
tiga juta jiwa.
D. Militerisme
Militerisme adalah suatu pemerintahan yang didasarkan pada
jaminan keamanannya terletak pada kekuatan militernya dan mengklaim
bahwa perkembangan dan pemeliharaan militernya untuk menjamin
kepentingan masyarakat. Militerisme memiliki sifat dasar yaitu represif
dan reaksioner.
Keberadaan militerisme di Papua sudah dimulai dengan masuknya
penjajah Belanda, baru kemudian sifat reaksionernya muncul ketika
Indonesia hadir di Papua. Militerisme Indonesia memulai aksinya di Papua
paska TRIKORA 19 Desember 1961.
Indonesia melalui kekuatan militer lewat penerapan kebijakan
Daerah Operasi Militer (DOM) dan berbagai operasi lain untuk melakukan
teror, intimidari, pengejaran, pemenjarahan, pemerkosaan, pembunuhan,
pembakaran fasilitas umum dan kampung, dan aksi kejahatan militer yang
lainnya. Selain itu, dalam Operasi Koteka pada tahun 1970-an, Rakyat
Papua dipaksa untuk mengenakan pakaian ala orang Indonesia yang terbuat dari kain.
Akibat Operasi Militer banyak rakyat Papua Barat yang telah menjadi korban. Hal dapat dilihat dari laporan Amnesty International yang mengemukakan bahwa telah terjadi 100 ribu rakyat Papua Barat dibantai oleh militer Indonesia.
Aksi militerisme ini dilakukan untuk mewujutkan kepentingan
dan mempertahankan kepentingan Indonesia untuk tetap mempertahankan
Papua.
E. Penutup
Ada pertanyaan dari seorang mahasiswa Papua demikian:
kira-kira Papua bisa merdeka dan bebas atau tidak? Kalau bisa, kira-kira
kapan?
Sebagai jawabannya : kalau Rakyat Papua dan mahasiswa Papua
berjuang, kira-kira Papua bisa merdeka atau tidak? Kalau perjuangan itu
dilakukan secara baik, benar dan sungguh-sungguh kira-kira Papua bisa
merdeka atau tidak?
Maksudnya ialah soal Papua merdeka atau tidak itu urusan
nanti, persoalan kapan merdekanya juga urusan nanti, yang menjadi
masalah sekarang adalah Rakyat Papua dan mahasiswa Papua harus berjuang
untuk merdeka, karena jika waktunya tiba, maka kita akan menikmati hasil
perjuangan itu.
Kemerdekaan Papua hanya soal waktu, karena waktu tidak pernah berdusta kepada siapapun juga!
* * * * * S e k i a n * * * * *

Oleh Aliansi Mahasiswa Papua ( AMP ) Komite Kota Yogyakarta, Materi Ini dibawakan dalam Diskusi Peringatan Hari HAM Pada 10 Desember 2012
Referesi:http://ampjogja.blogspot.com/2012/12/3-musuh-utama-rakyat-papua.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar